Anies Ingatkan Ada Prediksi Mengerikan Covid-19 di Jakarta

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 September 2020 18:37
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinjau ke TPU Pondok Ranggon. (Tangkapan layar instagram @aniesbaswedan)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinjau ke TPU Pondok Ranggon. (Tangkapan layar instagram @aniesbaswedan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutsukan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga 10 Oktober 2020. Hal itu karena masih ada potensi terjadinya kenaikan kasus konfirmasi positif covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki prediksi yang mengerikan soal pandemi covid-19 di Ibu Kota apabila PSBB diperlonggar.

Dalam pernyataannya, Anies mengatakan tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober.

"Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," ujar Anies Kamis (24/9/2020).

Sebagai perbandingan, kasus baru covid-19 di Jakarta pada hari ini, Sabtu (26/9/2020) bertambah 1.322 kasus, sehingga totalnya menjadi 69.224 orang. Penambahan kasus aktif mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit mulai penuh saat ini.

Secara nasional, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia sebanyak 4.494 orang per hari ini Sabtu (26/9/2020). Dengan penambahan tersebut, total pasien positif Covid-19 di Indonesia menjadi 271.339 orang.

Dari jumlah tempat tidur isolasi di Jakarta sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81%. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74%. Padahal Badan Kesehatan Dunia WHO memiliki rekomendasi tingkat keterisian rumah sakit di bawah 60%.

Atas dasar itu, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diperketat di Jakarta. Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ungkapnya.

Gubernur Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbau Gubernur Anies.

Untuk diketahui, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 %," imbuhnya.


(dob/dob) Next Article Gawat Pak Anies! Kasus Covid-19 DKI Jakarta Tembus 400 Ribu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular