Terungkap, Ini Alasan Klaster Covid di Industri Bermunculan

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
25 September 2020 17:15
Petugas PPSU Kelurahan Bukit Duri membuat murL bertemakan COVID-19 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, karen kasus COVID-19 nasional terus meningkat, Selasa (8/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jumlah kasus positif virus corina (Covid-19) di Indonesia terus menambah di angka psikologis 200.000orang per hari ini, ditengah kekhawatiran runah sakit yang makin penuh. 

Berdasarkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 3.046 kasus baru Covid-19 pada Selasa (8/9/20) sehingga totalnya menembus 200.035 orang. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Mural Covid-19 di Bukit Duri (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia- Merebaknya penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah pabrik menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19. Bahkan ditemukan kejadian 1 orang bisa menularkan hingga ke 76 orang, klaster industri masih terjadi meskipun protokol kesehatan telah dijalankan. Satgas juga mencatat ada kejadian satu pegawai positif bisa menyebarkan ke 76 orang.

Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Djazuli Chalidyanto mengatakan perlu dipahami bahwa sebuah industri merupakan institusi yang sangat terorganisir sehingga pastinya ada SOP yang harus diikuti. Yang terjadi saat ini menurutnya banyak perusahaan sebenarnya sudah menyadari pentingnya protokol kesehatan, namun kecolongan setelah karyawan keluar dari kantor.

"Industri tidak bisa mengendalikan kalau sudah tidak berada di lingkungan perusahaan. Yang jadi problem saat mereka pulang, maka itu pengusaha dan industri harus memanfaatkan jaring komunikasi untuk mengingatkan karyawannya mereka harus terus diingatkan mereka harus menjaga jarak," kata Djazuli, Jumat (25/09/2020).

Bahkan menurutnya harus ada peringatan kepada karyawan jika tempatnya bekerja menjadi klaster, maka yang rugi bukan hanya perusahaan yang rugi melainkan juga karyawan karena tidak bisa bekerja dan penghasilan berkurang.



"Sanksi juga bisa diterapkan, harus ada kebijakan dan SOP yang dipakai untuk mengendalikan Covid-19 dengan baik. Pengendalian di industri harusnya mudah karena mereka terorganisir yang sudah adalah saat mereka pulang inilah yang menjadi masalah," kata dia.

Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan sirkulasi udara harus diatur karena risiko di lingkungan kerja adalah terjadinya penularan lewat udara (airborne). Perusahaan juga harus menjamin ruangan tempat bekerja harus memiliki sirkulasi yang baik, karena jika salah satu orang sakit dan batuk maka virusnya bisa terdifusi melalui udara.

"Selain itu harus ada upaya screening, perusahaan harus identifikasi berkala," kata dia.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular