Sri Mulyani Keluarkan 3 Jurus Kelola APBN di Tengah Covid-19

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 September 2020 10:12
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara terus melakukan segala mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tengah situasi yang luar biasa atau extra ordinary dengan situasi khusus penanganan covid-19 dan PEN, dengan anggaran Rp 695,2 triliun, pihaknya memastikan seluruh anggaran tersebut bisa melindungi negara, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia dari ancaman covid-19.

"Mitigasi atas risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban program-program penanganan pandemi covid-19 dan PEN harus menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan unit para menteri, pimpinan lembaga, dan pimpinan daerah," ujar Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Sri Mulyani percaya Kemenkeu bersama stakeholder terkait bisa melakukan pengelolaan keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan akan terus mengkoordinasikan kondisi darurat dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

Sri Mulyani menekankan, meski pun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan untuk melakukan percepatan belanja negara, namun meminta kepada stake holder untuk tidak boleh mengesampingkan akuntabilitas transparansi.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berhadap laporan APBN dan APBD 2020, tetap bisa terjaga kualitasnya.

"Emergency atau Urgency menjadi sangat penting. Bapak Presiden [Jokowi] menekankan kecepatan menjadi sesuatu yang penting. Namun, pada saat yang sama ditekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengkompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik," ujarnya.

"Dalam hal ini, pemerintah dari Kemenkeu akan tetap melakukan berbagai upaya dalam upaya mewujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD 2020, secara profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun memiliki tiga jurus jitu untuk melakukan pengelolaan segala risiko, mitigasi risiko, dengan beberapa langkah.

Pertama, meningkatkan dan memperkuat aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Sri Mulyani meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) negara, untuk bisa meminta APIP dalam mengawal penanganan covid-19 dan PEN, di masing-masing K/L baik di pusat, dan daerah.

Kedua, melakukan inventarisasi dan akselerasi penyelesaian peraturan yang menjadi payung hukum. Sehingga jika ada langkah-langkah darurat yang belum memadai payung hukumnya, Sri Mulyani meminta untuk disempurnakan dan dipenuhi, sehingga tidak jadi temuan.

Ketiga, menyusun petunjuk teknis yang komprehensif yang bisa menjawab persoalan kredibilitas di lapangan. Namun, Sri Mulyani mengingatkan, jangan sampai petunjuk teknis yang sudah dibuat tersebut, menyebabkan stakeholders terkait tidak mampu mengeksekusi karena saat ini tengah berhadapan dengan kondisi yang luar biasa atau extra ordinary.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular