
Syukurlah, Raja Salman Segera Izinkan Umrah Tapi...

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi segera mencabut larangan umrah. Dikabarkan Gulf News, ini akan berlangsung bertahap.
Sebelumnya sembilan bulan perjalanan ibadah ini dilarang karena merebaknya pandemi corona (Covid-19). "Penangguhan sementara ziarah umrah dan kunjungan ke dua masjid suci akan dicabut secara bertahap," tegas Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten, Senin (21/9/2020).
Namun sayangnya, Arab Saudi belum menyebutkan tanggal pasti. Tapi, saat ini solusi teknis tengah digodok buat meningkatkan layanan.
Salah satunya ada penggabungan 30 lebih perusahaan lokal dan internasional yang dapat menangani penyediaan layanan jemaah dengan jalur elektronik. Disebutkan pula, merger akan membuat kualitas layanan lebih baik bagi 16 juta jamaah yang datang dari dalam maupun luar.
Kartu pintar akan dikeluarkan untuk perusahaan di masa transisi. Kartu itu akan digunakan pertama kali untuk melayani pengunjung Masjid Nabawi dari dalam Kerajaan dan luar negeri.
"Kami bercita-cita melayani 30 juta jemaah setiap tahun pada tahun 2030," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Fattah Mashat mengatakan merger dan akuisis di sektor umrah akan secara signifikan membuat efisiensi dan mengurangi biaya operasional.
Sesuai dengan ketentuan baru, perusahaan yang terlibat dalam merger harus memiliki izin umrah yang masih berlaku dan tidak boleh ada keluhan atas rencana merger tersebut.
Perusahaan juga belum pernah dikenai sanksi. Operator haji harus menyerahkan jaminan bank dalam jumlah penuh sebelum memulai prosedur merger.
Arab Saudi sendiri sebelumnya mengizinkan haji digelar di tengah pandemi corona. Namun hanya melibatkan warga negara itu atau ekspatriat yang tinggal di negara tersebut.
Negeri Raja SalmanĀ bin Abdulaziz al-Saud itu mencatat kasus corona tertinggi kedua setelah Iran di kawasan Timur Tengah. Di mana ada 330.246 kasus, dengan 4.512 kematian dan 311.499 sembuh.
Pekan lalu Arab Saudi membuka penerbangan internasional untuk pertama kali. Secara rinci, warga negara Teluk dan non Arab Saudi dengan izin tinggal atau visa yang valid akan diizinkan memasuki kerajaan, dengan syarat mereka tidak terinfeksi Covid-19.
(sef/sef) Next Article Syukur Arab Buka Penerbangan Internasional Lagi, Umrah Bisa?
