VIDEO

WTO Sentil Tarif Amerika Serikat ke China

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
16 September 2020 11:42

Jakarta, CNBC Indonesia- World Trade Organization menyatakan tarif yang dikenakan Presiden Amerika Serikat terhadap barang-barang dari China telah melanggar aturan perdagangan internasional karena berada di atas tarif maksimum yang disepakati. Pemerintahan Trump mengatakan tarif yang diberlakukan dua tahun lalu pada barang-barang china dengan lebih dari USD 200 miliar.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 16/09/2020) berikut ini.