Suasana tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke, dan griya pijat yang tutup dan tidak beroperasi di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (14/9/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mulai 14 September 2020, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diterapkan di DKI Jakarta secara ketat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejak ditutup dari (20/3/2020) sejumlah pengusaha terpaksa memberhentikan para karyawan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Salah satu penjaga parkir di kawasan Blok M yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan banyak pegawai diskotik dan bar ini pulang kampung. "Salah satu bar Top One biasanya ramai di hari biasa sekarang karyawanya pulang kampung semua," katanya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Selain bar dan karaoke beberapa restoran di kawasan Blok M juga tutup. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penutupan ini masih akan berlangsung hingga 2 pekan ke depan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)