Mulai Esok, Polri-TNI Gencarkan Operasi Yustisi Saat PSBB DKI

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
13 September 2020 17:30
Ilustrasi Pelanggar PSBB. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Pelanggar PSBB. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Bersamaan dengan itu, jajaran aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Yustisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sujana menjelaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Karenanya, polisi juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 juga terkait edukasi, sosialisasi juga terkait dengan ploting anggota di keramaian.

"Sesuai dengan perintah ataupun arahan Kapolri bahwa dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Operasi Yustisi, yang dalam pelaksanaannya nanti bersama-sama dengan pemda, TNI, kejaksaan dan juga kehakiman," ujarnya dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 78 Tahun 2020 mengenai hal yang sama.

"Jadi mendasari hal ini kami tentunya dengan tadi instansi terkait akan melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini kami lakukan semuanya untuk dalam rangka lebih menertibkan kembali, lebih meningkatkan agar masyarakat lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, semuanya kami lakukan untuk masyarakat," kata Nana.



Untuk pelaksanaan Operasi Yustisi ini sesuai rencana akan dilakukan mulai besok, yaitu tanggal 14 September 2020. Hanya saja dia tak mendetailkan teknis dan lokasinya.

"Untuk sasaran-sasaran tentunya kami akan lebih tetap dilakukan secara humanis kemudian persuasif tetapi dalam hal ini diperlukan ketegasan kepada masyarakat. Kita semua tahu masyarakat juga merupakan korban Covid-19. Tetapi ini langkah-langkah ini adalah langkah-langkah dalam rangka untuk intinya agar masyarakat ini tercegah dari penularan Covid-19," ujar Nana.

Hal senada diungkapkan Pangdam Jaya Mayor Jendral (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman. Dia menegaskan bahwa pada dasarnya TNI siap bantu Polri dan pemerintah daerah dalam rangka menerapkan PSBB.

"Kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat," kata Dudung.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Termasuk DKI Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Kena PSBB Ketat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular