
Pasien Positif Corona Ogah Diisolasi, Tim Anies Jemput Paksa!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali berlaku mulai Senin (14/9/2020). Terhitung mulai besok, pengawasan terhadap kasus positif Covid-19 bakal diperketat.
"Terkait dengan sarana isolasi, kita membutuhkan untuk bisa mengendalikan penularan agar makin terbatas dengan cara mereka mereka yang terpapar diisolasi," kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Dia berterima kasih kepada Satuan Tugas Covid-19 dan pemerintah pusat yang telah memberikan dukungan. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta diperkenankan untuk bisa menitipkan warga yang harus diisolasi di fasilitas isolasi.
"Baik di Kemayoran (RSD Wisma Atlet) maupun hotel dan penginapan atau wisma dan tempat-tempat lainnya yang ditunjuk. Mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi di tempat yang sudah disediakan. Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah," ujar Anies.
Dikatakan bahwa fenomena ini sudah terjadi karena tidak semua orang memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan pada orang lain. Karena itu, bila ada pasien dengan positif Covid-19 menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum.
Kemudian, kegiatan tracing Dinas Kesehatan melalui Puskesmas juga terus digencarkan. Setiap masyarakat yang ditemui wajib menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan.
"Bila yang bersangkutan itu memiliki potensi positif, wajib untuk dites. Penentuannya oleh dinas kesehatan," kata Anies.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini