Banggar DPR Soroti Ambruknya IHSG Karena PSBB Total DKI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 September 2020 10:26
Kementerian Keuangan Rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam penyampaian dan pengesahan Laporan Panja-panja dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 DAN RKP Tahun 2021.  (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring)
Foto: Kementerian Keuangan Rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam penyampaian dan pengesahan Laporan Panja-panja dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 DAN RKP Tahun 2021. (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR soroti upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mengumumkan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Hal ini karena rencana tersebut merontokkan ratusan triliunan dana di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Ketua Banggar Said Abdullah menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk dinilai cukup dramatis yang telah membuat IHSG anjlok.

"Kejadian kemarin sangat disesalkan atas pernyataan boombastis, dramatis oleh Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan, sehingga menimbulkan hal yang tidak perlu dan membakar ludes Rp 300 triliun saham-saham kita berguguran. Kalau korporasi hancur maka ritel akan hancur, ini tantangan berat bagi OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan BI [Bank Indonesia]," jelas Said dalam membuka rapat Banggar dengan Pemerintah, Jumat (11/9/2020).

Seperti diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (10/9/20) terkapar di zona merah setelah ambles 5,01% ke level 4.891,46 setelah sebelumnya perdagangan sempat dihentikan oleh bursa karena anjlok lebih dari 5%. Koreksi IHSG merupakan dampak pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 668 miliar di pasar reguler dengan nilai transaksi menyentuh Rp 10,2 triliun.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) semakin masif. Anies memutuskan akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Corona di RI.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," ujar Anies dalam video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9/2020).

Menurutnya, kembalinya PSBB ke tahap awal itu karena kondisi Jakarta sudah mengkhawatirkan. Rem darurat ini mulai berlaku pada 14 September mendatang.

"Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah, bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan," ujarnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wakil Ketua Banggar DPR Tumbang Saat Sidang Paripurna

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular