Video

Alasan Anies Tarik Rem Darurat dengan Berlakukan PSBB Total

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
10 September 2020 14:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran ditiadakan di DKI Jakarta. Semua aktivitas perkantoran dilakukan dari rumah, kecuali 11 sektor yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI.

"Pada prinsipnya mulai 14 September bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9).



Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...