Desa Pun Harus Berkorban Pulihkan Ekonomi di Tahun 2021

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 September 2020 18:42
Ini 5 Langkah Pemerintah dalam Penguatan Reformasi Sistem Keuangan(CNBC Indonesia TV)
Foto: Ini 5 Langkah Pemerintah dalam Penguatan Reformasi Sistem Keuangan(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Desa di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp 72 triliun. Atau naik 1,1% dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 71,2 triliun.

Kenaikan 1,1% anggaran tersebut, dikarenakan pemerintah ingin di daerah juga berperan serta untuk memulihkan ekonomi di tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan dana desa tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi. Kenaikan anggaran dana desa juga untuk mendorong kinerja desa di dalam meningkatkan transformasi perekonomian.

"Kebijakan dana desa di tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa," tuturnya dalam rapat kerja bersama dengan Komite IV DPD RI secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Untuk melanjutkan pembenahan, pemerintah juga memberikan skema reward kepada Desa yang berstatus mandiri, berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap. Sementara, untuk desa lainnya, dilakukan tiga tahap.

Dana Desa juga digunakan untuk memperkuat kesinambungan program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selain itu, pemerintah juga akan memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital.

Kemudian pemerintah juga akan melakukan beberapa program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan dan peningkatan peran BUMDes.

Adapun kesinambungan dana desa juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan sektor prioritas, diantaranya pengembangan program berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung desa digital dan meningkatkan infrastruktur dan konektivitas yang pelaksanaannya diprioritaskan dengan program padat karya tunai.

Kemudian mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan usaha budidaya pertanian, peternakan dan perikanan.

Sri Mulyani juga menegaskan, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang naik 1,1% tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Dana Desa akan dimonitor oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik," jelasnya.

Rencana penggunaan Dana Desa juga ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa. Bahkan APBDes tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat.

Pengawasan Dana Desa saat ini, diyakini Sri Mulyani akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.

"Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi," tuturnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Orang Terkaya RI Versi Sri Mulyani Punya Rp 6.000 T, Siapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular