
Anggota DPR ini Sindir Bos BUMN: Kalau di-WA Ya Jawab!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan para direktur utama sejumlah BUMN yang akan menerima penyertaan modal negara (PMN) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Keempat BUMN itu adalah PT Bahasa Pembinaan Usaha Indonesia, PT PLN, PT Pelindo III, dan PT PAL Indonesia.
Ada momen menarik saat Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto diberikan kesempatan untuk berbicara. Ia mengkritik dirut-dirut BUMN yang sulit untuk dihubungi. Tampak hadir dalam rapat antara lain Dirut BPUI Robertus Bilitea dan Dirut PLN Zulkifli Zaini.
"Kita memang kita sulit komunikasi sama direksi. Gak semua tapi rata-rata. Nah ini tolong diperbaiki pak. Kalau di-WA ya jawab," kata Darmadi.
Ia menekankan kalau aspirasi konstituen di daerah pemilihan harus disampaikan. Darmadi merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
"Aspirasi di dapil itu kan perlu disampaikan. Jangan hanya mau kenal kami di sini saja. Tapi setelah itu gak mau kenal lagi sama kami, apalagi pas mau PMN. Iya kan? kalau pimpinan yang WA dijawab, kalau anggota nggak. Susah juga kan. Nah anggota juga perlu menyampaikan aspirasi," ujar Darmadi.
Selain itu, Darmadi juga mengkritik permintaan PMN keempat BUMN itu yang dinilai tergolong besar. Sebagai contoh BPUI yang akan mendapatkan PMN sebesar Rp 20 triliun.
"Saya sebetulnya cukup kecewa juga pak waktu bapak menyampaikan proposal visibility yang bapak bawa ada yang bawa dua halaman. Kalau bapak mengajukan ke bank kredit Rp 4 triliun, Rp 5 triliun itu yang kita siapkan itu ratusan halaman pak. Spesifik," kata Darmadi.
"Tadi pak Nyoman (I Nyoman Parta dari Fraksi PDIP) mengatakan detail desanya. Kita minta bapak menyiapkan yang lebih detail bahkan ada yang tanpa angka-angka datang menyampaikan. Ini juga kurang bagus pak. Jadi kita minta sebetulnya lebih detail," lanjutnya.
(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usulan BUMN Disuntik Rp 72,4 T Hingga Trump Gugat Facebook Cs