Nunggak Gaji 7 Bulan, PT INTI Punya Duit Nyangkut di Bank

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 September 2020 21:30
Ilustrasi Penukaran Uang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Penukaran Uang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI memiliki kewajiban pembayaran gaji kepada karyawannya yang telah tujuh bulan lamanya tak dibayarkan. Padahal kenyataannya perusahaan masih memiliki sejumlah dana di bank pelat merah yang tak bisa dicairkan.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan dana tersebut setidaknya akan cukup untuk membayarkan gaji kepada karyawannya ini.

"PT INTI ini punya simpanan cash di dua bank BUMN, nah uang cash ini tidak bisa diambil karena mereka ada tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan cash tersebut," kata Arya di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Untuk itu, kementerian telah meminta dua bank BUMN ini untuk segera mencairkan dana tersebut sehingga perusahaan dapat membayarkan gaji karyawannya selama tujuh bulan terakhir.

"Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional ini BUMN ini untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," tukasnya.

Tahap selanjutnya, untuk memastikan perusahaan tetap memiliki pendanaan yang siap maka. kementerian juga telah meminta PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) untuk memberikan proyek-proyek untuk dikerjakan oleh perusahaan. Ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan ke depannya.

"Kita harapkan dengan proyek yang diberikan Telkom akan membuat PT INTI mendapatkan dana segar ke depannya," imbuh Arya.

Sebelumnya diberitakan perusahaan tak lagi membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020 lalu. Menurut penjelasan manajemen kepada karyawan terjadi karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.

Ketua Serikat Pekerja INTI Ridwan Al Faruq mengatakan setiap bulannya seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day. Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.

"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan kepada CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).

Dia mengungkapkan, terakhir pembayaran gaji terjadi pada Februari namun karyawan hanya dibayarkan Rp 1 juta saja. Di bulan-bulan berikutnya perusahaan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.

"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cara dana sana sini," ungkapnya.

Ridwan mengungkapkan saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian kementerian mengenai hal tersebut.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Libur Akhir Tahun, BNI Operasikan 201 Outlet Layani Nasabah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular