
Ini Alasan Direksi BUMN Dijatah 5 Staf Ahli & Gaji Rp 50 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan alasan dikeluarkannya Surat Edaran BUMN bernomor SE-9/MBU/08/2020. Edaran yang ditandatangani oleh Erick Thohir ini memperbolehkan direksi BUMN mengangkat sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang staf ahli.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan SE ini dikeluarkan untuk membatasi jumlah staf ahli atau advisory pada perusahaan BUMN. Selain itu juga ditujukan untuk membatasi jumlah pendapatan/ honorarium yang bisa dikantongi oleh pengisi posisi tersebut.
"... Jadi kita rapikan sekarang, dibuat batasannya, hanya boleh 5 itu pun ke direksi. Dibatasi hanya dengan tanggung jawabnya pun tertentu. Kemudian, gajinya itu pun dibatasi dan dia bantu direksi, bukan ditempatkan di bidang apapun," kata Arya di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Selain itu, pengangkatan staf ahli hanya boleh diangkat oleh direksi BUMN saja dan tidak boleh merangkap jabatan.
Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa maksud dan tujuan SE tersebut yakni Direksi BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendasarkan pada hasil analisis yang spesifik dari pihak yang independen dan kompeten di bidangnya.
Dalam poin 1 dari isi SE tersebut, Direksi BUMN dapat mempekerjakan Staf Ahli yang diangkat oleh Direksi dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan perusahaan.
Selain Direksi BUMN dilarang mempekerjakan Staf Ahli.
Sementara di Poin 2, Staf Ahli bertugas memberikan analisis dan rekomendasi penyelesaian atas permasalahan strategis dan tugas lainnya di lingkungan Perusahaan berdasarkan penugasan yang diberikan oleh Direksi.
Adapun poin ketiga yakni penghasilan yang diterima Staf Ahli berupa honorarium yang ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan dibatasi sebesar-besarnya Rp 50 juta per bulan dan tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium.
Beredarnya SE ini membuat publik bertanya-tanya dan heboh. Salah satunya yang bertanya adalah Said Didu yang merupakan Mantan Sekretaris Menteri BUMN.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Jenderal di BUMN