
4 BPD Antre Terima Penempatan Dana Triliunan Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berada dalam antrean menerima penempatan dana pemerintah. Kendati demikian, keempat BPD itu masih dalam kajian.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, keempat BPD tersebut adalah BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Selatan Babel, BPD Kalimantan Barat dan BPD Jambi.
"Iya bergerak terus (yang mengajukan). Sementara 4 itu yang mengajukan" ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/9/2020).
Ia menjelaskan, Kemenkeu masih melihat apakah BPD tersebut sesuai dengan kriteria atau tidak untuk mendapatkan penempatan dana tersebut.
Adapun kriteria yang ditetapkan pemerintah adalah, pertama, BPD tersebut harus dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua, BPD harus memiliki komitmen untuk menyalurkan dana yang ditempatkan pemerintah sebanyak tiga kali lipat dari dana yang diterima.
Ketiga, BPD tidak boleh menggunakan dana yang ditempatkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Sebelumnya, Kemenkeu memang menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk ditempatkan di BPD. Dari jumlah tersebut telah dialokasikan sebesar Rp 11,5 triliun kepada 7 BPD. Artinya masih ada sisa Rp 8,5 triliun untuk ditempatkan di BPD-BPD lainnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Besok, Sri Mulyani Teken MoU Penempatan Dana Kemenkeu ke BPD