
Video
Rupiah Masih Diragukan Investor
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 September 2020 16:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan legislasi atau Baleg DPR RI tengah menyusun draf RUU perubahan ketiga UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dari bahan rapat Baleg yang diterima salah satu yang akan diubah wewenang perbankan akan dikembalikan ke Bank Indonesia dari saat ini di bawah OJK. Seperti apa sebenarnya dampak rencana reformasi di sistem keuangan ini berpengaruh ke pasar keuangan domestik khususnya rupiah dan pasar surat utang?
Simak pemaparan Erwin Surya Brata selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 03/09/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.