Video

Ketua Banggar DPR: Tidak Ada Urgensi Revisi UU BI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 September 2020 10:36

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah Buka suara terkait revisi Undang-undang Bank Indonesia. Menurut Said bahwa saat ini tidak ada kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen UU BI dan pembahasan di Baleg DPR masih jauh dan belum akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Said Abdullah juga menilai bahwa pengalihan wewenangan pengawasan perbankan dari OJK kembali kepada BI menimbulkan kekhawatiran terjadi kasus serupa dengan kasus Bank Century, sehingga peran pengawasan dan regulator perbankan harus terpisah tidak boleh dilakukan oleh satu lembaga.

Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 03/09/2020).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...