Beberapa warga hanya bisa pasrah ketika rumah tinggal mereka dihancurkan dengan alat berat di RT 02/RW 01, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (2/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Penggusuran paksa ini dilakukan lantaran lahan dan rumah tersebut dalam jalur tol Kunciran - Soekarno Hatta yang masuk ke dalam JORR II (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pantauan CNBC Indonesia di lapangan, beberapa warga masih ada yang bertahan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sunarsi merupakan salah warga yang masih bertahan. Ini karena belum ada ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah pusat hingga saat ini. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Harga per meter hanya dibayar sebesar Rp 2,6 juta. Sementara warga meminta tanah dihargai di atas Rp 5 juta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Masih ada 27 KK yang belum selesai pembayaran ganti ruginya (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Rencana proyek Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran atau dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta) hingga Kunciran masih terkendala pembebasan lahan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jalan tol sepanjang 14,19 km ini membutuhkan lahan mencapai seluas 122,65 hektar yang dikerjakan oleh PT Marga Kunciran Cengkareng. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Tol tersebut terdiri atas 4 seksi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dibentuk oleh patungan konsorsium 5 perusahaan terdiri dari PT Jasa Jasa Marga Tbk (JSMR) dengan porsi kepemilikan 75%, CMS WIL sebesar 21%, PT Wijaya Karya sebesar 2%, PT Nindya Karya sebesar 1% dan PT Istaka Karya sebesar 1%. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kemarin, proses penggusuran 27 bidang tanah milik 50 kepala keluarga untuk pembangunan tol JORR 2 tersebut sempat ricuh lantaran warga belum menerima ganti rugi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)