Video

Pengamat: Harus Ada Aturan Tegas Soal UMKM Jualan di Trotoar

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 September 2020 11:25

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Provinsi DKI JKT berencana untuk memberikan izin kepada para pengusaha UMKM untuk bisa berjualan di trotoar. Menanggapi ide gagasan ini, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menyebutkan bahwa aturan ini harus memperhatikan Perda No.8/2007 tentang ketertiban sehingga lokasi berjualan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan.

Selain itu Yayat memandang, dalam upaya mendukung sektor UMKM maka Gubernur harus mampu menetapkan kebijakan (payung hukum) yang memberikan kejelasan terkait lokasi yang layak, jumlah UMKM, jenis dagangan dan seperti apa pengawasannya sehingga jika lokasi jualan ini berkembang maka penataannya menjadi lebih mudah.

Seperti apa pengamat melihat rencana kebijakan UMKM berjualan di trotoar? Selengkapnya saksikan dialog Ellen Gracia dengan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 02/09/2020)

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...