Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana (kiri) mencoba motor listrik saat melakukan uji coba Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (31/8/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
SPBKLU merupakan berupa bilik penukaran baterai listrik dengan menggunakan aplikasi. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Melalui aplikasi, pengguna motor listrik dapat menuju ke SPBKLU terdekat untuk melakukan scan kepada loker baterai yang tersedia. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan regulasi penyediaan infrastruktur untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai. Perusahaan yang akan membangun pengisian listrik tersebut harus memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Direktur Jenderal Ketenagallistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menilai adanya alat penukaran baterai tersebut akan dapat merangsang masyarakat beralih ke kendaraan lisrik. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Untuk pembayarannya nanti akan diklam lebih murah dengan skema pembayaran langganan bulanan, bukan sekali tukar. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)