
Subsidi Gaji, Apresiasi Bagi Yang Aktif Membayar BPJamsostek
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mulai menyalurkan subsidi Gaji sebesar Rp 600 ribu/bulan kepada para pekerja sektor swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta/bulan. Menurut Dirjen PHI & Jamsos, Kemenaker, Haiyani Rumondangsubsidi gaji ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sekaligus menjaga kemampuan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Haiyani menyebutkan, Kemenaker bersinergi dengan BPJamsostek dalam memperoleh data penerima subsidi gaji dimana subsidi didasarkan atas jumlah upah gaji yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan dan pekerja yang tertib membayar iuran BPJamsostek.
Selengkapnya saksikan dialog Monica Chua dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kemenaker, Haiyani Rumondang dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 31/08/2020).

-
1.
-
2.
-
3.