Catat! Ini Lho Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
27 August 2020 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja maupun buruh. Prosesi peluncuran ini dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Setiap pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan menerima subsidi gaji Rp 600 ribu selama empat bulan ke depan atau total Rp 2,4 juta.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.