Pandemi, Momentum Tepat Untuk Mereformasi Sistem Keuangan
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah tengah mempersiapkan Perppu pengganti undang-undang tentang reformasi sistem keuangan untuk mengakomodasi situasi krisis termasuk hubungan pemerintah dengan BI, OJK dan LPS guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menilik urgensi reformasi sistem keuangan, Ekonom UI, Telisa Falianty menilai bahwa pandemi bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penataan sektor keuangan yang mengalami kendala dalam prolegnas. Mengingat saat pandemi seperti ini diperlukan penyesuaian peraturan terkait koordinasi antar lembaga bidang keuangan dalam merespon krisis ekonomi.
Seperti apa ekonom melihat urgensi reformasi sistem keuangan? Selengkapnya saksikan Maria Katarina dengan Ekonom UI, Telisa Falianty dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 27/08/2020).

-
1.
-
2.
-
3.