Video

Pelaku Teror Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 August 2020 14:53

Kasus Jakarta, CNBC Indonesia - Brenton Harrison Tarrant, pria yang menembak 51 warga muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019 silam akhirnya divonis Penjara Seumur Hidup. Hakim Cameron Mander yang memimpin Persidangan mengatakan meski dijatuhi Hukuman Seumur Hidup kejahatan yang dilakukan Tarrant tidak bisa menghapuskan luka yang dirasakan keluarga korban. Simak informasinya dalam Program Profit, Kamis 27 Agustus 2020



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...