
Komisi VII Panggil Dirut PLN, Apa Saja yang Dibahas?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini pagi ini, Selasa, (25/08/2020) dipanggil Komisi VII DPR RI. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dimulai pukul 10.10 WIB.
Sugeng mengatakan RDP ini digelar sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Anggota yang hadir pada rapat kali ini tercatat sebanyak 18 anggota dari total 51 anggota dan 7 fraksi dari 9 fraksi, baik secara fisik maupun virtual. Dengan demikian, ini dianggap mencapai kuorum.
"Atas persetujuan anggota rapat dibuka dan terbuka untuk umum. Rapat akan selesai pada pukul 12.25 WIB sesuai kesepakatan," papar Sugeng membuka rapat.
Beberapa hal yang di bahas antara lain proyeksi realisasi pembangunan listrik Program 35.000 MW dan Program 7.000 MW sampai 2024, baik oleh pengembang listrik swasta (IPP) maupun PLN, lengkap dengan komposisi pembangkit listrik yang menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), batu bara, gas, serta Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lalu, upaya yang telah dan akan dilakukan oleh PLN terhadap Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal.
Selain itu juga dibahas kemajuan upaya PLN masuk ke sektor hulu energi primer batu bara sejak 2016 dan proyeksi pengembangannya sampai 2024, serta posisi keuangan PLN untuk terjaminnya keterlanjutan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai akhir 2021.
"Direktur Utama perlu jelaskan dan transparan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai 2021, 2021 sangat peting pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya. (*)
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Intip Potret Ruko Kota Bekasi Saat 'Diserang' Mati Lampu