
Mantap, Titipan Dana Sri Mulyani di 4 Bank BUMN Beranak-Pinak

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun yang telah ditempatkan pada Himpunan Bank Negara (Himbara).
Dalam mencapai target untuk leverage atau memperbesar penyaluran kredit tersebut, Bank Himbara dalam realisasinya telah menyalurkan kredit hampir dua kali lipat dari dana yang sudah ditempatkan oleh pemerintah.
Adapun bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mendapatkan Rp 10 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mendapatkan Rp 10 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 5 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebesar Rp 5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dari Mandiri dengan penempatan dana Rp 10 triliun, dengan target ekspansi hingga Rp 30 triliun, telah terealisasi Rp 27,63 triliun. Sri Mulyani merinci, berasal dari kredit usaha rakyat (KUR) mikro UMKM sebesar Rp 6,77 triliun, UMKM Rp 3 triliun dan korporasi Rp 17,6 triliun.
Kemudian BRI, dengan penempatan dana Rp 10 triliun yang awalnya ditargetkan bisa digunakan untuk penyaluran kredit Rp 30 triliun. Realisasinya mencapai Rp 35,78 triliun yang berasal dari penyaluran kredit untuk KUR Mikro Rp 26 triliun, kredit usaha kecil Rp 8,9 triliun, dan penyaluran untuk usaha menengah Rp 780 miliar.
Namun Sri Mulyani sebenarnya menargetkan kredit yang disalurkan BRI bisa meningkat 6 kali lipat atau Rp 60 triliun. "BRI mendapatkan dana Rp 10 triliun dan targetnya bisa mencapai Rp 60 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sementara BNI dengan penempatan dana Rp 5 triliun, menargetkan akan melakukan ekspansi kredit hingga Rp 15 triliun, sampai dengan 14 Agustus 2020, sudah terealisasi Rp 10,65 triliun. Berasal dari penyaluran kredit untuk usaha kecil Rp 5,76 triliun, usaha menengah Rp 320 miliar, dan penyaluran kredit ke korporasi Rp 4,57 triliun.
Kemudian untuk BTN dengan penempatan dana Rp 5 triliun, menargetkan bisa mengekspansi kredit hingga Rp 15 triliun. Dengan realisasi sudah menyalurkan kredit mencapai Rp 5,4 triliun. Penyaluran kredit dengan KPR subsidi Rp 1,9 triliun, KPR non subsidi Rp 1,83 triliun dan korporasi Rp 1,6 triliun.
"Waktu desain ini belanja program subsidi bunga semakin kita beri kriteria rumit, semakin tidak bisa jalan cepat. Jadi selalu ada trade off. Makanya waktu penempatan dana perbankan tidak boleh melakukan dua hal, tidak boleh beli forex dan tidak boleh penempatan SBN," kata Sri Mulyani dalam melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).
Penempatan dana di perbankan itu, kata Sri Mulyani pihak bank hanya boleh untuk melakukan menyalurkan kredit untuk mempercepat dana itu bisa diterima secara produktif oleh masyarakat dan dunia usaha.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menabung di Bank Ala Pemerintah