Jokowi Duetkan Mahfud MD dan Tito di Kompolnas

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 August 2020 10:42
Pelantikan Kompolnas dan Konsil Kedokteran Indonesia, Istana Negara, 19 Agustus 2020. (Dok: Tangkapan layar Setpres)
Foto: Pelantikan Kompolnas dan Konsil Kedokteran Indonesia, Istana Negara, 19 Agustus 2020. (Dok: Tangkapan layar Setpres)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (19/8/2020) secara resmi melantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) 54/M/2020. Dalam Keppres tersebut tertulis 9 nama keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, didapuk sebagai ketua merangkap anggota. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didapuk sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly didapuk sebagai anggota. Kehadiran tiga menteri sebagai unsur pemerintahan dalam susunan keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional memang telah diatur dalam Perpres 17/2011.

Selain itu, eks Kepala Badan Narkotika Nasional Benny Jozua Mamoto, Pudji Hartanto Iskandar, dan Albertus Wahyurduhanto didapuk sebagai anggota mewakili pakar kepolisian.

Sementara tiga nama lainnya yaitu Yusuf, Mohammad Dawam, dan Poengky Indarti didapuk sebagai anggota yang mewakili tokoh masyarakat.

Di saat yang bersamaan, Jokowi juga melantik Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020 - 2025.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud Sudah Beres-beres dan Siap Keluar dari Rumah Dinas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular