Pelanggan PLN di Batam tidak Dapat Diskon Listrik, Kenapa Ya?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
18 August 2020 15:27
Petugas PLN melakukan perawatan menara listrik di kawasan Gardu Induk Karet Lama, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Foto: Ilustrasi gardu listrik (CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Meski pemerintah pusat telah mengumumkan ada perpanjangan stimulus listrik hingga akhir tahun bagi sejumlah pelanggan, baik rumah tangga, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga bisnis, namun sayangnya hal itu tidak dapat dirasakan oleh wilayah yang sistem kelistrikannya dikelola khusus. Salah satunya yang berada di Batam, Kepulauan Riau.

Ini karena sistem kelistrikan Batam dikelola oleh anak usaha PT PLN (Persero) bernama PLN Batam, di mana tarif listrik di daerah ini bersifat khusus, harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan diatur melalui peraturan gubernur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Hendra Iswahyudi dalam sebuah webinar pada Selasa (18/08/2020).

"Bagaimana untuk pelanggan yang di Batam (yang dikelola) PLN Batam? Karena PLN Batam terapkan tarif regional, artinya wilayah usaha yang tarifnya disepakati oleh DPR Provinsi ditetapkan melalui peraturan gubernur, maka dikecualikan (menerima stimulus pemerintah pusat)," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan dana untuk program stimulus sebesar Rp 15,4 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dampak dari stimulus ini akan dirasakan oleh 33,64 juta pelanggan PLN.



Dia mengatakan pemerintah memperpanjang stimulus tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan 900 VA bersubsidi sampai akhir tahun, dari sebelumnya hanya sampai September 2020. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 belum juga rampung.

"Negara menanggung sembilan bulan golongan ini, sifatnya sementara, tidak gratis, ada yang membayar yaitu negara," kata Rida.

Golongan 450 VA yang merasakan stimulus ini mencapai 24,6 juta. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,72 juta. Adapun anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 12,18 triliun.

Lalu, pemerintah juga melakukan perpanjangan insentif bagi pelanggan UMKM golongan 450 VA sampai dengan Desember 2020. Baik industri kecil dan bisnis kecil akan mendapatkan diskon 100%.

"Maka saudara kita, lewat bantuan ini, tidak sampai tutup usaha. Ini diperpanjang juga hingga akhir tahun, berarti dari Mei-Desember, ada delapan bulan ya," ujar Rida.

Terakhir, pemerintah memberikan pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berdaya 1300 VA ke atas. Selain itu pemerintah juga memberikan stimulus lewat pembebebasan biaya beban atau abodemen.


(Wilda Asmarini/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Kucurkan Rp 3 T Untuk Insentif Biaya Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular