01:04
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberikan subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 per bulan. Bantuan ini diberikan kepada peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah gaji di bawah Rp 5 juta.
BPJAMSOSTEK dalam keterangannya mengungkapkan penerima bantuan akan didasarkan data kepesertaan.