Aliansi sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Meski massa buruh memutuskan untuk membubarkan diri, massa dari elemen mahasiswa tetap bertahan di Jalan Gerbang Pemuda atau tepatnya depan Gedung TVRI. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, sekitar pukul 16.39 WIB massa mahasiswa terpisah dengan kelompok buruh. Mereka baru bergabung dengan kelompok buruh yang telah lebih dulu menyampaikan orasinya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Hingga saat ini situasi demonstrasi masih kondusif. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Mereka menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja karena bertentangan dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Massa mahasiswa juga sempat menarik kawat berduri yang dijaga ketat kepolisian. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Mahasiswa membakar satu ban mobil berikut dan tangga di depan petugas keamanan hingga asap hitam yang mengepul. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Mahasiswa membakar ban setelah tidak diperbolehkan masuk ke kawasan depan gedung MPR RI/DPR RI. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)