Wagub Jatim Buka-bukaan Soal Data Bansos Amburadul

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
13 August 2020 16:23
Ini Penjelasan Emil Dardak Soal Disparitas Data Bansos Jatim (CNBC Indonesia TV)
Foto: Ini Penjelasan Emil Dardak Soal Disparitas Data Bansos Jatim (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak mengatakan pemerintah memiliki skema bantuan yang berbeda-beda yang diberikan untuk warga Jatim. Selain itu perbedaan skema bantuan ini tidak bisa diartikan pada bantuan yang belum merata.

Emil menjabarkan ada beberapa skema bantuan, dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Tunai Dana Desa, serta yang paling baru adalah bantuan untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Soaial Produktif, hingga prakerja.

"Yang saya sampaikan bukan tidak mendapatkan (bantuan) secara penuh tetapi nilainya berbeda-beda. Sebelum covid-19 masyarakat miskin di Jatim mendapatkan BPNT senilai Rp 200 ribu, dan ada 2,8 juta keluarga yang mendapatkan. Mereka dipilih dari data terpadu kesejahteraan sosial, berdasarkan survey kemisikinan mikro yang dilakukan di 2015 oleh BPS," kata Emil kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/08/2020).

Emil mengatakan berdasarkan survey tersebut ada sekitar 5,1-5,2 keluarga yang masuk kategori keluarga miskin. Dari jumlah tersebut yang mendapatkan bantuan BPNT ada 2,8 juta senilai Rp 200 ribu perbulan sejak sebelum adanya Covid-19. Setelah adanya Covid-19, penerima BPNT bertambah menjadi 3,8 juta per bulan.

"Inilah yang saya sebut 3,8 juta mendapat bantuan Rp 200 ribu itu bukan tidak penuh, tetapi angkanya berbeda dengan penerima program lain yaitu
Bansos tunai dan Bantuan langsung tunai dari dana desa yang nilainya Rp 600 ribu per bulan," jelas Emil.

Selain besaran bantuan, penerima bansos tunai belum tentu mendapatkannya lagi tahun depan karena adanya batasan waktu, sementara penerima BPNT masih memiliki kemungkinan menerima bantuan kembali. Emil mengatakan keluarga mendapat bansos tunai tidak boleh yang sebelumnya mendapatkan BPNT, sehingga harus orang lain yang berbeda dan ada sekitar 1,4 juta keluarga.

"Awalnya Bansos tunai hanya 3 bulan (Mei-Juli), mereka yang menerima Rp 200 ribu wajar bertanya kenapa mereka yang terima bansos tunai jumlahnya Rp 600 ribu. Disparitas ini dijelaskan ada perbedaan waktu hanya 3 bulan, kemudian bansos tunai diperpanjang Agustus-Desember yang tadinya dapat Rp 600 dapat lagi, biarpun kemudian dapatnya Rp 300 ribu per keluarga," kata Emil.

Dia menegaskan yang 1,4 juta penerima bansos tunai dan 3,8 juta penerima BPNT idealnya tidak dalam satu keluarga yang sama. Pemeriksaan data dilakukan agar setiap bantuan tidak hanya masuk pada satu keluarga yang sama.

Salah satu cara pemeriksaannya adalah melalui NIK dan Kartu Keluarga dari data base yang ada. Emil mengakui ada beberapa NIK yang invalid sehingga tidak bisa dilakukan pencarian Kartu Keluarga, untuk memastikan keluarga tersebut menerima bantuan yang sama atau tidak.

Dalam mengatasi hal ini Jatim menurutnya justru diapresiasi karena mengangkat hal tersebut, dan sudah ada instruksi dari Mendagri untuk melakukan pembenahan data.

"Ini kami sudah dari lama sampaikan ke kabupaten kota. Mereka melakukan pengecekan mungkin ada beda data base, ada juga yang ketemu, ada juga yang ga ketemu. Kami tidak mengatakan kemudian ini fiktif bukan, tetapo kami mendapatkan list lebih valid siapa yang akan mendapatkan bantuan itu. Tujuannya bukan audit cari kesalahan tetapi basis data yang lebih reliable ke depannya," jelas Emil.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Karaoke Bangkit dari 'Kubur', Langsung Dihantam Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular