Mau Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi, Nih Syaratnya!
Arie Pratama, CNBC Indonesia
11 August 2020 19:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan subsidi gaji bagi para pekerja swasta di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut diberikan selama 4 bulan, masing-masing Rp 1,2 juta satu kali pencairan.
Pemerintah telah memastikan pemberian subsidi gaji tidak menyasar kriteria pekerja tertentu, selama memiliki pendapatan di bawah 5 juta. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja.
Simak infografisnya :
-
1.
-
2.
-
3.