
Gubernur Khofifah Minta Utangan ke Pemerintah Pusat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sudah ada beberapa pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman kepada pemerintah. Uang pinjaman ini akan digunakan untuk memulihkan ekonomi daerah masing-masing akibat tekanan pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pinjaman tersebut sudah diajukan Pemprov kepada Kemenkeu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Yang sudah menghubungi kami ada dari Jatim, NTT juga sudah tanda tangan dengan PT SMI," ujar Astera melalui diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).
Kedua daerah yang mengajukan ini menyusul, DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Banten yang sudah mengajukan pinjaman terlebih dahulu. DKI Jakarta mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun dan Jabar mengajukan Rp 4 triliun serta Banten Rp 4 triliun.
Pinjaman yang masuk ini akan diberikan untuk tahun 2020 dan 2021. Saat ini, pihaknya masih menunggu daerah lainnya yang ingin mengajukan pinjaman untuk memulihkan ekonomi daerahnya.
"Daerah lain sudah mendiskusikan, karena ini bisa mengisi kebutuhan pemprov, yang lainnya masih mempelajari karena ini barang baru," kata dia.
Lanjutnya, tidak ada batasan nilai pinjaman yang diberikan pemerintah kepada Pemda yang ingin meminjam. Namun, Pemerintah akan tetap melihat kebutuhan yang diperlukan Pemda dalam memberikan pinjaman.
"Batas usulan, kita tidak memberikan batas usulan, ini tergantung kepada kebutuhan pemprov, yang namanya usulan tidak bisa semua dipenuhi, silahkan saja pemprov sampaikan usulan, tapi sesuai kebutuhan berdasarkan program dan kegiatan," tuturnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Risma Resmi Maju di Pilgub Jatim, Siap Lawan Luluk & Khofifah!