Gaji ke-13 Pensiunan Bakal Cair 10 Agustus 2020, Beneran Nih?
Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar kabar, gaji ke-13 bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan mulai dicairkan pada 10 Agustus 2020 mendatang.
Hal tersebut terungkap dalam surat PT Taspen (Persero) tertanggal 4 Agustus 2020 perihal Pembayaran Pensiun ke-13 Tahun 2020 yang beredar, seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (7/8/2020).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sesuai informasi Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan, pembayaran gaji ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2020.
"Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan," demikian pernyataan yang tertera dalam surat tersebut.
Adapun komponen pembayaran gaji ke-13 pensiunan 2020 disebutkan paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, potongan pajak, dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
"Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2019,"
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Steve Kosasih belum memberikan kepastian perihal surat yang beredar ini.
source on Google [Gambas:Video CNBC]