Subsidi Gaji Pekerja

Jokowi Bagi-Bagi Rp600 Ribu/Bulan, 'Presiden' Ini Beri Pujian

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 August 2020 12:33
uang
Foto: Foto : detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi rencana pemerintah di bawah Presiden Jokowi mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui bantuan kepada 13 juta pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, dana yang disiapkan untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta kepada tersebut berjumlah Rp 32,2 triliun. Setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 6 bulan.

"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Said Iqbal dalam pernyataan resminya, Kamis (6/8).

Ia bilang di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh, dampaknya adalah daya beli buruh turun. Dengan adanya bantuan gaji, maka harapannya bisa mengangkat daya beli dan menggerakkan ekonomi.

Namun, Iqbal mengingatkan, hal yang paling penting dari program ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program di lapangan.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," serunya.

Sebelum adanya rencana ini, pihaknya terbuka sudah pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh terdampak covid 19.  "Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Ngenes! Suka Tak Suka Corona Picu Gaji Pekerja Dipotong

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular