
Apa Alasan Pemerintah Batasi Penerimaan PNS?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar buruk bagi Anda yang berkeinginan untuk bekerja di sejumlah instansi pemerintahan. Pasalnya, pemerintah memastikan akan mulai membatasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipll (CPNS).
Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (29/7/2020). Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah.
"Proses rekrutmen CPNS akan kita batasi," kata Tjahjo.
Lantas, apa alasan pemerintah berencana membatasi kebijakan tersebut?
Tjahjo tak menjelaskan secara rinci kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan, pun demikian alasannyal. Namun, pembatasan rekrutmen CPNS akan dibatasi sesuai kebutuhan di instansi pusat maupun di instansi daerah.
"Sesuai kebutuhan baik di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah," kata eks Menteri Dalam Negeri itu.
Tjahjo menjelaskan saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) mencapai 4,3 juta orang, di mana 1,6 juta orang terklasifikasi sebagai tenaga administratif di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah.
"Dari 4 juta lebih [sisanya] ini 70% ada di pemerintah daerah. Dalam konteks reformasi birokrasi, saya kira yang 1,6 juta akan kita update kembali," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SKB untuk CPNS Segera Digelar, Perhatikan 6 Hal Ini