Kelompok massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Aksi itu menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja. Aksi serupa sebelumnya pernah dilakukan pada April lalu (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Dalam aksinya, mereka bukan hanya menolak pembahasan Omnibus Law Cilaka, namun juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal selama pandemi Covid-19. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Mereka berdemo dengan membawa atribut bendera dan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Keberadaan massa aksi yang berjumlah ratusan itu mengakibatkan jalan di depan Gedung DPR/MPR Gatot Subroto macet. Namun, petugas kepolisian tak menutup jalan tersebut. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
"Kami ke sini untuk menolak RUU Omnibus Law Cilaka (Cipta Lapangan Kerja). Kita buruh itu jelas-jelas menolak dengan adanya RUU omnibus law. RUU omnibus law itu tidak adil untuk rakyat Indonesia," kata salah satu massa aksi, Sulistianto yang dilansir dari detik.com (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Saat ini, Anggota DPR RI masih dalam masa reses sejak 17 Juli hingga 13 Agustus. Meski demikian pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja tetap berlangsung. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)