Sapu bersih! Ini 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan Jokowi

Aristya Rahadian,  CNBC Indonesia
21 July 2020 14:22
Sapu bersih! Ini 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Perpres tersebut tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam beleid tersebut, Presiden Jokowi juga membubarkan Tim kerja, badan, dan komite dengan jumlah total 18 Lembaga.

Selengkapnya simak infografis berikut ini:

Add logo_svg as a preferred
source on Google