Breaking News
Hore! Gaji ke-13 PNS Dicairkan Sri Mulyani di Agustus 2020
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
21 July 2020 12:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.
"Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke 13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani, Selasa (21/7/2020).
"Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian," papar Sri Mulyani lebih jauh.
Adapun anggaran gaji ke-13 yakni sebesar Rp 28,5 triliun. Kemudian akan dicairkan pada Agustus 2020.
"Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.
(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cair Agustus 2020, Ini yang Bakal Dapat Gaji ke-13 PNS
Most Popular