Para pekerja sektor usaha hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Mereka yang kebanyakan adalah terapis pijat, pekerja karaoke, hingga karyawan diskotek melakukan protes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Terkait aksi ini, Ketua Asphija Hana Suryani menyebutkan jumlah massa sekitar 1.000 orang. Bahkan masih ada pihak lain dari luar yang terdata ingin ikut unjuk rasa di kantor gubernur Anies Baswedan itu. Sehingga jumlahnya bisa menjadi lebih banyak lagi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Menurut Hana, pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Ia menambahkan, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya lantaran sudah tiga bulan lebih tempat usahanya ditutup. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Tidak hanya itu, lanjut Hana, para pengusaha tempat hiburan itu bahkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya. "Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami," jelasnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jika diizinkan dibuka kembali, tutur Hana, pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama. "Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana," ujarnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)