
Gegara Pandemi Covid-19, PNBP Minerba Anjlok 20% Jadi Rp38 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini bakal anjlok 20%. Pandemi Covid-19 membuat penjualan mineral dan batu bara anjlok sehingga berdampak kepada PNBP.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan PNBP akan turun ke posisi Rp 37 triliun hingga Rp 38 triliun tahun ini. Sementara itu realisasi PNBP tiga tahun sebelumnya, yaitu tahun 2017 sebesar Rp 40,6 triliun, tahun 2018 Rp 49,6 triliun, dan tahun lalu sebesar Rp 45,1 triliun.
"Diperkirakan tahun 2020 kalau kondisi Covid-19 sampai Desember, akan turun 20% dari Rp 45 triliun menjadi Rp 37 triliun-Rp 38 triliun," ujar Irwandy dalam diskusi virtual, Kamis (16/7/2020).
Ia menyebut harga batu bara untuk kalori sekitar 5.000an bulan Februari sampai dengan sekarang turun menjadi US$ 17 per ton. Lalu kalori 4.000 an turun di US$ 12 per ton sejak Februari sampai dengan sekarang.
"Harapannya untuk batu bara naik di akhir Juli ini," kata Irwandy.
Realisasi produksi batu bara sampai dengan Mei 2020 sebanyak 230 juta ton, turun 10% dibanding capaian produksi pada tahun 2019 sebesar 250,3 juta ton. Semua akibat pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Irwandy menyebut sebanyak 32 perusahaan tambang batu bara mengajukan revisi produksi, dengan rincian 30 perusahaan mengajukan peningkatan produksi, dan dua perusahaan mengajukan pengurangan produksi.
Pertimbangan Kementerian ESDM dalam mengabulkan peningkatan dan penurunan produksi adalah jangan sampai membuat harga batu bara semakin anjlok. Semua agar supply and demand tetap terjaga.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Libatkan Pemuda, Kementerian ESDM Relaunching Patriot Energi