
Video
Naik Kereta Dari dan Ke Jakarta Tak Perlu Lagi Pakai SIKM
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 July 2020 19:55
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah Pemrov DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM, Kereta Api Indonesia mengumumkan penumpang kereta api jarak jauh yang hendak menuju Jakarta ataupun yang hendak meninggalkan Jakarta tak perlu lagi mengantongi SIKM.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 16/07/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.