(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto),
CNBC Indonesia
15 July 2020 19:35
Petugas Satpol PP melakukan razia kepada pelanggar protol kesehatan saat pemberlakukan PSBB transisi ke 2 di Koja Trade Mall, Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/7/20). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Petugas menindak sejumlah warga yang tak mengenakan masker. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Warga yang terjaring tak mengenakan masker ditindak dengan dua pilihan denda atau sanksi sosial. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Sejumlah warga yang melanggar lebih memilih untuk diberi sanksi sosial dengam mengenakan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" dan menyapu di fasilitas umum. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Para petugas menyisir pusat perbelanjaan tersebut disetiap lantai. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Saat berpatroli pelanggar PSBB, petugas menemukan salah satu tempat makan yang melanggar kerumuman dan tidak menerapkan jaga jarak. Rumah makan tersebut diberikan sanksi terguran oleh petugas. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)