Pelajar mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara online di rumahnya di Bulak Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang kebijakan belajar di rumah akibat wabah Covid-19. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih memberlakukan pembelajaran daring pada tahun ajaran baru yang dimulai sejak 13 Juli 2020 kemarin atau berbarengan dengan masa pandemi Covid-19. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan. Ini karena pendidikan bukan menjadi sektor yang diberi kelonggaran di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Salah seorang orang tua murid bernama Fitri, mengatakan, "Semua penugasan lewat HP saya karena saat mendaftar sekolah pakai nomor HP saya," katanya. Fitri memiliki dua orang anak yang baru masuk SD dan SMP (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Fitri berharap dalam tahun ajaran baru ini beban yang diberikan kepada murid tidak sebagaimana situasi normal (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)