
video
Ini Sanksi Bagi Kapal Pelanggar Aturan TSS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 July 2020 13:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Seiring dengan diberlakukannya Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok per 1 Juli 2020. Kemenhub telah mempersiapkan berbagai aturan pendukung, termasuk sanksi bagi kapal pelanggar.
Seperti apa penerapan aturan TSS? Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla Kemenhub, Hengki Angkasawan dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 14/07/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.