Massa dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (13/7/20). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Aksi tersebut untuk mempertanyakan komitmen atas arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dinilai tidak berpihak kepada nelayan tradisional, nelayan, sekala kecil, pembudidaya ikan, serta aktor perikanan rakyat lainnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia, aksi tersebut disertai dengan sejumlah patung manekin yang bertuliskan poster-poster yang menentang kebijakan Menteri KKP. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menjelaskan bahwa penyegelan kantor KKP merupakan simbol perlawanan dan ketidakpercayaan dari masyarakat bahari terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan maupun yang akan dikeluarkan oleh Edhy Prabowo. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
"Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri KP adalah Permen KP No.12 Tahun 2020 yang mengizinkan ekspor benih lobster ke luar negeri. Adapun kebijakan yang akan dikeluarkan adalah revisi Permen KP No. 71 tahun 2016 yang akan mengizinkan kembali penggunaan alat tangkap merusak seperti cantrang di perairan Indonesia," ujarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)