Pimpinan Komisi VII DPR: Tidak ada Kata-kata Minta CSR BUMN

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 July 2020 15:23
Alex Noerdin (detikcom/Bagus PN)
Foto: Alex Noerdin (detikcom/Bagus PN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin menilai tidak ada masalah terkait permintaan anggota DPR RI kepada BUMN tambang untuk dilibatkan dalam program CSR.

"Sebenarnya nggak ada masalah. Pembicaraan awal, yaitu pendalaman BUMN tambang, kemudian karena ada dinamika seperti itu saya setop, break, dibuka lagi kemudian timbul CSR itu. Saya juga bingung kenapa ini dibesar-besarkan seperti itu. Apanya yang salah, di mana salahnya, di mana kelirunya," kata Alex usai pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/7/2020).

"Kami cuma mengingatkan pada BUMN itu pada saat memberikan CSR yang katanya daftarnya ini-ini ke wilayahnya masing-masing, mbok ya kami diundang untuk menyaksikan, bukan kita minta ya, nggak ada kata-kata saya minta," lanjutnya.

Ia mengingatkan itu merupakan bagian dari representasi DPR. Harapannya agar CSR BUMN tambang itu tepat sasaran.


"Kami anggota DPR di dapil sampai tingkat kelurahan, sampai tingkat desa, tahu persis apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Itu saja bukan kami minta, kami yang bagiin, nggak seperti itu. Jadi jangan salah, nggak ada masalahnya," ujar Alex.


Sebelumnya, pimpinan DPR RI pertemuan dengan pimpinan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara III, Lantai 4, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/7/2020).


Dalam keterangan pers selepas pertemuan, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan pimpinan DPR RI sudah mengklarifikasi soal permintaan CSR BUMN yang dilakukan pimpinan Komisi VII DPR RI.

"Kami menelaah apa yang jadi polemik terkait pelibatan anggota DPR dalam CSR saat rapat 30 Juni lalu. Bahwa pelibatan CSR tambang di masa pandemi dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU MD3 supaya kontribusi BUMN tambang berjalan baik, tepat guna dan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan," ujar Gobel.

Menurut Gobel, pelibatan anggota DPR RI dalam CSR BUMN tidak dalam bentuk uang dan dana, tapi barang-barang seperti masker dan hand sanitizer serta bentuk lain. Semua itu diberikan langsung kepada pihak-pihak terkait.

"Dalam pertemujan klarifikasi yang djsampaikan pimpinan Komisi VII dalam RDP sesuai tugas dan fungsi dalam aturan perundang-undangan yang didapat masyarakat kesalahpahaman. Penting bagi kami klarifikasi denger penjelasan mengenai dari pada apa yang berkembang dan sama-sama kita ketahui. Mudah-mudahan penjelasan ini bisa memberi masukan," kata Gobel.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gara-gara Minta CSR, Pimpinan DPR Panggil Petinggi Komisi VII

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular