
Mantap! Sri Mulyani Segera Sebar Insentif Kredit Modal Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja kepada pelaku usaha pada Senin 6 Juli 2020.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, diharapkan dengan adanya penambahan insentif modal kerja ini diharapkan mampu membangkitkan geliat usaha di tengah pandemi covid-19.
"Pemerintah juga telah menyiapkan kredit jaminan modal kerja, nah ini sedang di-finalisasi dan mudah-mudahan Senin [2 6 Juli 2020] bisa di launch," ujar Febrio melalui video conference, Jumat (3/7/2020).
Sementara ini, skema bentuk penyalurannya, kata Febrio masih dalam tahap finalisasi antara kementerian dan lembaga yang terkait.
Dari sisi dana penjaminan, pemerintah dikatakannya telah menempatkan Rp30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khusus bagi modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga, harus di dukung program yang mampu mendorong penyalurannya.
"Wekeend ini kementerian terakait sedang menyelesaikan segala kontraknya dengan Jamkrindo dan Askrindo."
"Sehingga, bank yang akan menyalurkan kredit modal kerja ini kan janjinya Rp 30 triliun dikalikan tiga, di leverage menjadi Rp 90 triliun, ini memang akan sangat menunggu launch program penjaminan ini," jelas Febrio.
Untuk diketahui, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyebutkan bakal menyalurkan kredit setelah mendapatkan dana simpanan pemerintah sebesar Rp 30 triliun. Bank-bank Himbara juga berkomitmen dapat menjaga kualitas kredit sehingga tak akan menimbulkan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di masa depan.
Himbara juga berkomitmen untuk menggunakan dana simpanan pemerintah yang ditempatkan di empat bank BUMN sebesar Rp 30 triliun untuk meningkatkan ekspansi kredit (leverage) naik tiga kali dalam 3 bulan mencapai Rp 90 triliun.
Terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan atau Stafsus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, sebenanyr dana simpanan pemerintah kepada Himbara yang sebesar Rp 30 triliun merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk insentif kepada dunia usaha di sektor pioritas.
Sementara, khusus modal kerja, akan ada tambahan penjaminan di luar yang telah disalurkan pemerintah Rp 30 triliun kepada Himbara.
Kendati demikian, Masyita enggan menyebut berapa besaran penambahan dana dari Kemenkeu untuk kredit modal kerja yang akan diumumkan pekan depan.
"Jadi Rp 30 triliun itu bantu bank rata-rata untuk ekpansi, ada yang ke UMKM, sektor prioritas spt kesehatan, logistik, pangan. Kalo khusus modal kerja nanti ada tambahan penjaminan juga"
"Itu [besaran kredit modal kerja] nanti saja. Menunggu Senin diumumkan," kata Masyita kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkatnya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga sempat menyinggung kesulitan dunia usaha untuk mendapatkan kredit modal kerja dari perbankan, setelah mengikuti program restrukturisasi kredit akibat dampak wabah pandemi Covid-19.
Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, kredit modal kerja itu sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha maupun UMKM untuk menggerakkan roda bisnis yang selama ini terhenti akibat Covid-19. Sebab, dana usaha untuk terus menjalankan bisnis saat ini dikatakannya sudah tidak lagi mencukupi.
Nilai modal kerja yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 600 triliun untuk modal kerja selama enam bulan.
"Waktu itu angkanya enam bulan kurang lebih sekitar Rp 600 triliun. Itu kebutuhan modal kerja enam bulan. Karena kita juga melihat itu kemampuan dari demand-nya," kata Rosan di Komplek Bank Indonesia, Kamis (2/7/2020).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 Singapura Ngegas 25.000, Warga Ramai-Ramai Borong Masker