Penjara & Denda Rp 1 M Menanti Penyebar Hoaks Rush Money
Arie Pratama, CNBC Indonesia
02 July 2020 21:05

Jakarta, CNBC Indonesia- Akhir-akhir ini banyak kabar bohong alias hoaks yang memicu orang menarik uang secara besar-besaran dari bank. Namun ternyata hukuman berat menanti para penyebar hoaks tersebut.
Selengkapnya simak infografis berikut ini :
-
1.
-
2.
-
3.