Penjara & Denda Rp 1 M Menanti Penyebar Hoaks Rush Money

Arie Pratama,  CNBC Indonesia
02 July 2020 21:05
Penjara & Denda Rp 1 M Menanti Penyebar Hoaks Rush Money

Jakarta, CNBC Indonesia- Akhir-akhir ini banyak kabar bohong alias hoaks yang memicu orang menarik uang secara besar-besaran dari bank. Namun ternyata hukuman berat menanti para penyebar hoaks tersebut.

Selengkapnya simak infografis berikut ini :

Add logo_svg as a preferred
source on Google