Suasana sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Nasabah KSP Indosurya Cipta menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan tersebut. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Sidang hari ini menggagendakan rapat pemungutan suara rencana perdamaian nasabah dengan KSP. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan PN Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
PKPU terbagi dalam enam tahap, pertama pada rapat kreditor kesatu, kedua batas akhir pengajuan tagihan, ketiga rapat pencocokan piutang, keempat rapat pembahasan rencana perdamaian, kelima rapat pemungutan suara rencana perdamaian, dan keenam adalah sidang permusyawaratan majelis hakim. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
KSP Indosurya Cipta menawarkan proposal pengembalian dana simpanan anggota atau calon anggota seiring kasus gagal bayar koperasi tersebut. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)